Bencana Kebakaran adalah salah satu bencana yang sering terjadi di tengah masyarakat, faktor penyebabnya beragam baik Human Error ataupun Korsleting Lisrik (Non Human Error). maka dari untuk membantu meringankan, memulihkan, mengobati apabila terdapat luka bagi masyarakat yang menjadi korban bencana di salurkan bantuan tunai untuk Korban Bencana Kebakaran Perumahan dalam anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang disalurkan melewati Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Mas.
Pada Hari Senin, 03 Maret 2025 bertempat di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas pukul 09.00 WIB guna mendukung pelaksanaan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung Mas menyalurkan Bantuan Tunai bagi Korban Bencana Kebakaran Perumahan untuk 10 (Sepulu) Orang Penerima Bantuan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung Mas, Drs. Lurand di dampangi Sekretaris BPBD, Atis, S.Pd, Analls Kebijakan, Iputrajaya, S.Sos, M.IP, Penata Penaggulangan Bencana Ahli Pertama, Sevina Isai Saman, SH, Perencana,PPPK Bidang Kedaruratan dan Logistik, Bobby Rianto, S.Pd, dan unsur undangan lannya secara simbolis menyerahkan dan menandatangani Dokumen Penyerahan Bantuan Tunai bagi Korban Bencana Kebakaran Perumahan. Adapun Nilai Bantuan Tunai tersebut sebesar Rp.10,000.000, (Sepuluh juta Rupiah) per-korban kebakaran.







