Bupati Gunung Mas Bapak Jaya Samaya Monong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung Mas, menyerahkan bantuan/ santunan untuk warga masyarakat yang mengalami musibah kebakaran di Kelurahan Tumbang Talaken dengan Tumbang Jalemu beberapa waktu lalu, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Pemerintah Daerah dalam membantu meringankan beban warga yang mengalami musibah kebakaran.

Pemberian bantuan/santunan tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana Alam dan Nonalam serta Tata Cara Pertanggungjawabannya.

Adapun daftar nama penerima bantuan/santunan adalah sebagai berikut:

  1. Masmiah
  2. Lutpi
  3. Abdul Samad
  4. Denta
  5. Caca Duar Nawai
  6. Rudi
  7. Jais
  8. Rahmidiansyah
  9. Arbain
  10. Agung Setiyo Budi
  11. Akmad Zuber
  12. Harun
  13. Sabino
  14. Suyanto

( Kamis 25/06/2026)