Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga akhir September 2026. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Pengecekan Sarana Prasarana Siaga Bencana Karhutla yang digelar di Halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (22/7/2026) pagi.
Apel siaga ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan personel, memastikan kelayakan sarana dan prasarana, serta mempererat sinergi lintas instansi dalam menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau.
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, didampingi Sekretaris Daerah Richard. Turut hadir Dandim 1018/Gunung Mas Letkol Arm Danang Wahyu Utomo, Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, Kajari Gunung Mas Nugroho Wisnu Pujoyono, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Galih Bawono, Kepala Pelaksana BPBD Gunung Mas Karya, Korwil BINDA Wilayah Gunung Mas Huge, para kepala perangkat daerah, Plt Camat Kurun, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam amanatnya, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menegaskan bahwa apel siaga tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh personel, peralatan, dan sistem koordinasi benar-benar siap menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, kesiapsiagaan seluruh unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Karhutla menjadi kunci utama agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi saat terjadi kebakaran. Dengan kesiapan tersebut, dampak karhutla diharapkan dapat diminimalkan sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
“Apel ini bertujuan memastikan Kabupaten Gunung Mas benar-benar siap menghadapi ancaman karhutla. Seluruh instansi dan pemangku kepentingan harus memastikan kesiapan personel, sarana, prasarana, hingga sumber daya yang dimiliki agar mampu bergerak cepat saat dibutuhkan,” tegas Jaya.
Ia meminta seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Taruna Siaga Bencana (Tagana), hingga relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi di lapangan. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting agar upaya pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan terpadu.
“Seluruh pihak harus saling bahu-membahu dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla. Target kita jelas, mewujudkan Kabupaten Gunung Mas bebas asap pada 2026 dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan,” ujar Jaya.
Bupati mengingatkan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Gunung Mas diperkirakan memasuki puncak musim kemarau pada Agustus 2026. Karena itu, seluruh jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah antisipasi sejak dini.
Ia mengungkapkan, data selama tujuh bulan terakhir menunjukkan ancaman karhutla tidak bisa dipandang sebelah mata. Tercatat sebanyak 242 titik panas (hotspot) dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai 121 hektare. Menurut Jaya, angka tersebut menjadi peringatan serius agar seluruh pihak tidak lengah menghadapi potensi peningkatan kebakaran saat musim kemarau mencapai puncaknya.
Jaya menegaskan, apel kesiapsiagaan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kesiapan personel, peralatan, serta strategi penanganan di lapangan.
“Apel ini bukan sekadar seremoni. Yang terpenting adalah memastikan seluruh peralatan, perangkat pendukung, dan personel benar-benar siap menghadapi kemungkinan eskalasi karhutla dalam beberapa minggu ke depan hingga akhir September,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintah daerah adalah mencegah terjadinya kebakaran. Namun, apabila kebakaran mulai terjadi, seluruh unsur Satgas Karhutla harus bergerak cepat agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah yang lebih besar.







